KEPATUHAN UU PDP NO. 27 TAHUN 2022
Kebijakan Privasi & Perlindungan Data
Terakhir diperbarui: 5 September 2026 • Warung Salem Purwokerto
1. Komitmen Privasi Pelanggan
Warung Salem Purwokerto berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data setiap pelanggan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kami hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan untuk memproses pesanan makanan dan pengantaran COD.
2. Data yang Dikumpulkan & Tujuannya
- Data Pemesanan & Alamat Antar: Nama pemesan, nomor WhatsApp, serta lokasi/kampus pengantaran yang Anda kirimkan saat checkout keranjang belanja ke WhatsApp resmi kami. Data ini semata-mata digunakan untuk konfirmasi pesanan dan koordinasi kurir.
- Zero-PAN / Pembayaran Aman: Kami tidak pernah meminta, menyimpan, atau memproses data kartu kredit/debit pribadi Anda. Pembayaran dilakukan secara tunai (COD), transfer bank langsung, atau scan QRIS resmi di kasir/saat COD.
3. SOP Notifikasi Insiden Kebocoran Data (3 × 24 Jam)
Sesuai amanat Pasal 46 UU PDP, jika terjadi insiden kegagalan perlindungan data pribadi pelanggan pada sistem operasional kami, Warung Salem akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pelanggan terdampak paling lambat dalam waktu 3 × 24 jam (72 jam) sejak insiden tersebut terverifikasi.
4. Hak Subjek Data & Kontak Resmi
Anda berhak meminta penghapusan riwayat chat pemesanan dan nomor kontak Anda dari sistem kami setelah transaksi selesai. Hubungi kami via WhatsApp resmi di 0823-2555-5586.
← Kembali ke Menu Warung Salem